Hanya menulis. Tanpa berpikir

SIT down, PLEASe

BERLARI HINGGA LELAH

Take it Easy

Friday, October 10, 2014

Kelompok 2 

Ø Erindah Sari / 18211669
Ø Hartini Anggara Kasih / 13211250
Ø Rezi Septrian / 16211069

1. Mitos Bisnis Amoral
Mitos bisnis amoral mengungkapkan suatu keyakinan bahwa antara bisnis dan moralitas atau etika tidak ada hubungan sama sekali. Bisnis tidak punya sangkut paut dengan etika dan moralitas. Keduanya adalah dua bidang yang terpisah satu sama lain. Etika justru bertenatangan dengan bisnis yang ketat, maka orang bisnis tiak perlu memperhatikan imbauan-imbauan, norma-norma dan nilai-nilai moral.
ü Bisnis memang sering diibaratkan dengan judi bahkan sudah dianggap sebagai semacam judi atau permainan penuh persaingan yang ketat.
ü Tidak sepenuhnya benar bahwa sebagai sebuah permainan (judi).
ü Harus dibedakan antara legalitas dan moralitas.
ü Etika harus dibedakan dari ilmu empiris.
ü Pemberitaan, surat pembaca, dan berbagai aksi protes yang terjadi dimana-mana untuk mengecam berbagai pelanggaran dalam kegiatan bisnis, atau mengecam kegiatan bisnis yang tidak baik, menunjukkan bahwa masih banyak orang dan kelompok masyarakat menghendaki agar bisnis dijalankan secara baik dan tetap mengindahkan norma-norma moral.

2. Keuntungan dan Etika
Beberapa argument yang dapat diajukan untuk menunjukkan bahwa justru demi memperoleh keuntungan etika sangat dibutuhkan, sangat relevan, dan mempunyai tempat yang sangat strategis dalam bisnis dewasa ini.
ü Pelaku bisnis dituntut untuk menjadi orang-orang professional dibidanngnya.
ü Pelaku bisnis modern sangat sadar bahwa konsumen adalah benar-benar raja.
ü Dalam system pasar terbuka dengan peran pemerintah yang bersifat netral tak berpihak tetapi efektif menjaga agar kepentingan dan hak semua pihak dijamin, para pelaku bisnis berusaha sebisa mungkin untuk menghindari campur tangan pemerintah.
ü Perusahaan-perusahaan modern juga semakin menyadari bahwa karyawan bukanlah tenaga yang siap untuk diekploitasi demi mengeruk keuntungan sebesar-besarnya.
3. Sasaran dan Lingkup Etika Bisnis
Tiga sasaran dan lingkup pokok etika bisnis:
ü Etika bisnis sebagai etika profesi membahas berbagai prinsip, kondisi dan masalah yang terkait dengan praktek bisnis yang baik dan etis.
ü Untuk menyadarkan masyarakat, khususnya konsumen, buruh atau karyawan, dan masyarakat luas pemilik asset umum semacam lingkungan hidup, akan hak dan kepentingan mereka yang tidak boleh dilanggar atau praktek bisnis siapa pun juga.
ü Etika bisnis juga membicarakan mengenai system ekonomi yang sangat menentukan etis tidaknya suatu praktek bisnis.

4. Prinsip-prinsip Etika Bisnis
Beberapa prinsip umum dalam etika bisnis antara lain:
a) Prinsip Otonomi
Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
b) Prinsp Kejujuran
Prinsip ini merupakan prinsip paling problematic karena masih banyak pelaku bisnis yang mendasarkan kegiatan bisnisnya pada tipu-menipu atau tindakan curang.
c) Prinsip Keadilan
Yaitu menuntut setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai criteria yang rasional obyektif dan dapat dipertanggung jawabkan.
d) Prinsip Saling Menguntungkan
Yaitu menuntut agar setiap bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
e) Prinsip Integritas Moral
Yaitu dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan agar dia menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baiknya atau nama baik perusahaan.

5. Etos Bisnis
Etos bisnis adalah suatu kebiasaan atau budaya moral menyangkut kegiatan bisnis yang dianut dalam suatu perusahaan dari satu generasi ke generasi yang lain.

6. Relativitas Moral dalam Bisnis
Tiga pandangan yang dianut, yaitu:
a. Norma etis berbeda antara satu tempat dengan tempat yang lain.
b. Norma sendirilah yang paling benar dan tepat.
c. Tidak ada norma moral yang perlu diikuti sama sekali.

7. Kelompok Stakeholders
a. Kelompok primer
Yaitu pemilik modal, saham, kreditor, karyawan, pemasok, konsumen, penyalur dan pesaing atau rekanan.
b. Kelompok Sekunder
Yaitu pemerintah setempat, pemerintah asing, kelompok social, media massa, kelompok pendukung, dan masyarakat.

Sumber : DR. A. Sonny Keraf. 2006. Etika Bisnis. Yogyakarta : Kanisius.

Tuesday, September 30, 2014

Bab 1

1. SECARA UMUM, NORMA DIBAGI MENJADI 2 YAITU NORMA KHUSUS DAN NORMA UMUM

Norma-norma Khusus adalah aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus, misalnya aturan olah raga, aturan pendidikan dan lain-lain.

Norma-norma Umum sebaliknya lebih bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan bersifat universal.

- Norma Sopan santun

- Norma Hukum

- Norma Moral

Norma Sopan santun / Norma Etiket adalah norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan sehari-hari. Etika tidak sama dengan Etiket. Etiket hanya menyangkut perilaku lahiriah yang menyangkut sopan santun atau tata krama

Norma Hukum adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Norma hukum ini mencerminkan harapan, keinginan dan keyakinan seluruh anggota masyarakat tersebut tentang bagaimana hidup bermasyarakat yang baik dan bagaimana masyarakat tersebut harus diatur secara baik

Norma Moral, yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia. Norma moral ini menyangkut aturan tentang baik buruknya, adil tidaknya tindakan dan perilaku manusia sejauh ia dilihat sebagai manusia.

Ada beberapa ciri utama yang membedakan norma moral dari norma umum lainnya ( kendati dalam kaitan dengan norma hukum ciri-ciri ini bisa tumpang tindih) :

Kaidah moral berkaitan dengan hal-hal yang mempunyai atau yang dianggap mempunyai konsekuensi yang serius bagi kesejahteraan, kebaikan dan kehidupan manusia, baik sebagai pribadi maupun sebagai kelompok.
Norma moral tidak ditetapkan dan diubah oleh keputusan penguasa tertentu. Norma moral dan juga norma hukum merupakan ekspresi, cermin dan harapan masyarakat mengenai apa yang baik dan apa yang buruk. Berbeda dengan norma hukum, norma moral tidak dikodifikasikan, tidak ditetapkan atau diubah oleh pemerintah. Ia lebih merupakan hukum tak tertulis dalam hati setiap anggota masyarakat, yang karena itu mengikat semua anggota dari dalam dirinya sendiri
Norma moral selalu menyangkut sebuah perasaan khusus tertentu, yang oleh beberapa filsuf moral disebut sebagai perasaan moral (moral sense).

Perbedaan Norma Moral dan Norma Hukum

Norma moral berkaitan dengan hal-hal yang mempunyai kensekuensi serius bagi kesajahteraan, kebaikan dan kehidupan manusia.

Norma moral tidak ditetapkan dan diubah oleh keputusan penguasa tertentu.

Norma moral selalu menyangkut sebuah perasaan moral (moral sense) tertentu, seperti malu, menyesal, bersalah, dan lain-lain.

SEDANGKAN NORMA YANG BERLAKU DI MASYARAKAT ADA 5 MACAM, yaitu :

Norma agama adalah suatu norma yang berdasarkan ajaran atau kaidah suatu agama. Norma ini bersifat mutlak dan mengharuskan ketaatan bagi para pemeluk dan penganutnya. Yang taat akan diberikan keselamatan di akhirat, sedangkan yang melanggar akan mendapat hukuman di akhirat. Contoh : Norma agama Kristen antara lain adalah kewajiban untuk beribadah setiap hari minggu.

Norma kesusilaan didasarkan pada hati nurani atau akhlak manusia. Norma kesusilaan bersifat universal. Artinya, setiap orang di dunia ini memilikinya, hanya bentuk dan perwujudannya saja yang berbeda. Misalnya, perilaku yang menyangkut nilai kemanusiaan seperti pemerkosaan, dan pembunuhan pada umumnya ditolak oleh setiap masyarakat.

Norma kesopanan adalah norma yang berpangkal dari aturan tingkah laku yang berlaku di masyarakat seperti cara berpakaian, cara bersikap dalam pergaulan, dan berbicara. Norma ini bersifat relatif. Maksudnya, penerapannya berbeda di berbagai tempat, lingkungan, dan waktu. Misalnya, menentukan kategori pantas dalam berbusana antara tempat yang satu dengan yang lain.

Norma kebiasaan merupakan hasil dari perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang dalam bentuk yang sama sehingga menjadi kebiasaan. Orang yang tidak melakukan norma ini biasanya dianggap aneh oleh lingkungan sekitarnya. Contoh : Kebiasaan melakukan “tujuh bulanan” bagi ibu yang memasuki usia kandungan 7 bulan.

Norma hukum Ciri norma hukum antara lain adalah diakui oleh masyarakat sebagai ketentuan yang sah dan terdapat penegak hukum sebagai pihak yang berwenang memberikan sanksi. Tujuan norma hukum adalah untuk menciptakan suasana aman dan tentram dalam masyarakat. Contoh : Tidak melakukan tindak kriminal.

SECARA UMUM ETIKA DIBAGI MENJADI 2 YAITU : Etika Umum berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi manusia untuk bertindak secara etis, bgmn manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika, lembaga-lembaga normatif dan semacamnya.

2.Etika sebagai Refleksi adalah pemikiran moral.

Etika sebagai refleksi krisis rasional meneropongi dan merefleksi kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada norma dan nilai moral yang ada di satu pihak dan situasi khusus dari bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang dilakukan setiap orang atau kelompok orang dalam suatu masyarakat. Dalam etika sebagai refleksi kita berfikir tentang apa yang dilakukan dari khususnya tentang apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan. Etika sebagai refleksi menyoroti dan menilai baik buruknya perilaku orang. Etika dalam arti ini dapat dijalankan pada taraf populer maupun ilmiah

Etika Khusus adalah penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Etika Khusus dibagi menjadi 3 : Etika Individual lebih menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri. Etika Sosial berbicara mengenai kewajiban dan hak, sikap dan pola perilaku manusia sebagai makhluk sosial dlm interaksinya dengan sesamanya. Etika individual dan etika sosial berkaitan erat satu sama lain. Karena kewajiban seseorang terhadap dirinya berkaitan langsung dan dalam banyak hal mempengaruhi pula kewajibannya terhadap orang lain, dan demikan pula sebaliknya.

Etika Lingkungan Hidup, berbicara mengenai hubungan antara manusia baik sebagai kelompok dengan lingkungan alam yang lebih luas dalam totalitasnya, dan juga hubungan antara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya yang berdampak langsung atau tidak langsung pada lingkungan hidup secara keseluruhan. Etika Lingkungan dapat berupa : cabang dari etika sosial, sejauh menyangkut hubungan antara manusia dengan manusia yang berdampak pada lingkungan) dan Berdiri sendiri, sejauh menyangkut hubungan antara manusia dengan lingkungannya.

3.PRINSIP-PRINSIP ETIKA BISNIS

Menurut Keraf (1994:71-75) ada lima prinsip etika bisnis, yaitu :

Prinsip Otonomi :Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk bertindak berdasarkan kesadarannya sendiri. Bertindak secara otonom mengandaikan adanya kebebasan mengambil keputusan dan bertindak menurut keputusan itu. Otonomi juga mengandaikan adanya tanggung jawab. Dalam dunia bisnis, tanggung jawab seseorang meliputi tanggung jawab terhadap dirinya sendiri, pemilik perusahaan, konsumen, pemerintah, dan masyarakat.

Prinsip Kejujuran :Prinsip ini meliputi pemenuhan syarat-syarat perjanjian atau kontrak, mutu barang atau jasa yang ditawarkan, dan hubungan kerja dalam perusahaan. Prinsip ini paling problematik karena masih banyak pelaku bisnis melakukan penipuan.

Prinsip Tidak Berbuat Jahat dan Berbuat Baik : Prinsip ini mengarahkan agar kita secara aktif dan maksimal berbuat baik atau menguntungkan orang lain, dan apabila hal itu tidak bisa dilakukan, kita minimal tidak melakukan sesuatu yang merugikan orang lain atau mitra bisnis.

Prinsip Keadilan : Prinsip ini menuntut agar kita memberikan apa yang menjadi hak seseorang di mana prestasi dibalas dengan kontra prestasi yang sama nilainya.

Prinsip Hormat Pada Diri Sendiri : Prinsip ini mengarahkan agar kita memperlakukan seseorang sebagaimana kita ingin diperlakukan dan tidak akan memperlakukan orang lain sebagaimana kita tidak ingin diperlakukan.

4.KELOMPOK STAKEHOLDERS:

Kelompok primer. Pemilik modal atau saham, kreditor, karyawan, pemasok, konsumen, penyalur dan pesaing atau rekanan. Perusahaan harus menjalin relasi bisnis yang baik dan etis dengan kelompok ini

Kelompok sekunder. Pemerintah setempat, pemerintah asing, kelompok sosial, media massa, kelompok pendukung, masyarakat

5.KRITERIA DAN PRINSIP ETIKA UTILITARIANISME :

Ada tiga kriteria objektif dijadikan dasar objektif sekaligus norma untuk menilai kebijaksanaan atau tindakan. Manfaat : bahwa kebijkaan atau tindakan tertentu dapat mandatangkan manfaat atau kegunaan tertentu. Manfaat terbesar : sama halnya seperti yang di atas, mendatangkan manfaat yang lebih besar dalam situasi yang lebih besar. Tujuannya meminimisasikan kerugian sekecil mungkin. Pertanyaan mengenai manfaat : manfatnya untuk siapa? Saya, dia, mereka atau kita. Kriteria yang sekaligus menjadi pegangan objektif etika Utilitarianisme adalah manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang. Dengan kata lain, kebijakan atau tindakan yang baik dan tepat dari segi etis menurut Utilitarianisme adalah kebijakan atau tindakan yang membawa manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang atau tindakan yang memberika kerugian bagi sekecil orang / kelompok tertentu. Atas dasar ketiga Kriteria tersebut, etika Utilitarianisme memiliki tiga pegangan atau prinsip yaitu : Tindakan yang baik dan tepat secara moral, Tindakan yang bermanfaat besar, Manfaat yang paling besar untuk paling banyak orang.

NILAI POSITIF ETIKA UTILITARIANISME

Pertama, Rasionalitas.

Kedua, Utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral.

Ketiga, Universalitas.

Utilitarianisme sebagai proses dan sebagai Standar Penilaian

Pertama, etika utilitarianisme digunakan sebagai proses untuk mengambil keputusan, kebijaksanaan atau untuk bertindak. Kedua, etika utilitarianisme sebagai standar penilaian bagi tindakan atau kebijaksanaan yang telah dilakukan.

Analisis Keuntungan dan Kerugian

Dalam Etika Utilitarianisme, manfaat dan kerugian selalu dikaitkan dengan semua orang yang terkait, sehingga analisis keuntungan dan kerugian tidak lagi semata-mata tertuju langsung pada keuntungan bagi perusahaan.

Analisis keuntungan dan kerugian dalam kerangka Etika bisnis:

Pertama, keuntungan dan kerugian, cost and benefits, yang dianalisis tidak dipusatkan pada keuntungan dan kerugian perusahaan. Kedua, analisis keuntungan dan kerugian tidak ditempatkan dalam kerangka uang. Ketiga, analisis keuntungan dan kerugian untuk jangka panjang

Langkah konkret yang perlu diambil dalam membuat kebijaksanaan bisnis , berkaitan dg Analisis keuntungan dan kerugian :

Mengumpulkan dan mempertimbangkan alternatif kebijaksanaan dan kegiatan bisnis sebanyak-banyaknya.

Seluruh alternatif pilihan dalam analisis keuntungan dan kerugian, dinilai berdasarkan keuntungan yg menyangkut aspek-aspek moral.

Analisis Neraca keuntungan dan kerugian perlu dipertimbangkan dalam kerangka jk panjang.

KELEMAHAN ETIKA UTILITARISME

Pertama, manfaat merupakan konsep yang begitu luas sehingga dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yg tidak sedikit

Kedua, etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pada dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dg akibatnya.

Ketiga, etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang

Keempat, variabel yang dinilai tidak semuanya dpt dikualifikasi.

Kelima, seandainya ketiga kriteria dari etika utilitarisme saling bertentangan, maka akan ada kesulitan dlam menentukan proiritas di antara ketiganya

Keenam, etika utilitarisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas

6.SYARAT BAGI TANGGUNG JAWAB MORAL

syarat bagi tanggung jawab moral, yaitu tindakan itu dijalankan oleh pribadi yang rasional, bebas dari tekanan, ancaman, paksaan atau apapun namanya, orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan itu.

STATUS PERUSAHAAN : dua pandangan mengenai status perusahaan menurut De George: pertama pandangan legal-creator, yang melihat perusahaan sebagai sepenuhnya ciptaan hukum, dan karena itu hanya berdasarkan hukum, kedua pandangan legal-recognition, yang tidak memusatkan perhatian pada status legal perusahaan melainkan pada perusahaan sebagai suatu usaha bebas dan produktif.

ARGUMEN YANG MENENTANG PERLUNYA KETERLIBATAN SOSIAL PERUSAHAAN :Tujuan utama bisnis adalah mengejar keuntungan sebesar-besarnya, tujuan yang terbagi-bagi dan harapan yang membingungkan, biaya keterlibatan sosial, kurangnya tenaga terampil di bidang kegiatan sosial.

Argumen yang mendukung Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan: Kebutuhan dan harapan masyarakat yang semakin berubah, terbatasnya sumber daya alam, lingkungan sosial yang lebih baik, perimbangan tanggung jawab dan kekuasaan, bisnis mempunyai sumber-sumber daya yang berguna, keuntungan jangka panjang.

7.PAHAM TRADISIONAL DALAM BISNIS

Paham Tradisional Dalam Bisnis ada tiga macam antara lain :

Keadilan Legal : menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara. Intinya adalah semua orang atau kelompok masyarakat diperlakukan secara sama oleh negara di hadapan hukum.

Keadilan Komutatif : mengatur hubungan yang adil atau fair antara orang yang satu dengan yang lain atau warga negara satu dengan warga negara lainnya. Menuntut agar dalam interaksi sosial antara warga satu dengan yang lainnya tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya. Jika diterapkan dalam bisnis, berarti relasi bisnis dagang harus terjalin dlm hubungan yang setara dan seimbang antara pihak yang satu dengan lainnya.

Keadilan Distributif : keadilan distributif (keadilan ekonomi) adalah distribusi ekonomi yang merata atau yang dianggap merata bagi semua warga negara. Menyangkut pembagian kekayaan ekonomi atau hasil-hasil pembangunan. Keadilan distributif juga berkaitan dengan prinsip perlakuan yang sama sesuai dengan aturan dan ketentuan dalam perusahaan yang juga adil dan baik.

8.MACAM-MACAM HAK PEKERJA

Hak atas Pekerjaan : merupakan suatu hak asasi manusia. Karena, pertama, sebagaimana dikatakan John Locke, kerja melekat pada tubuh manusia. Kerja adalah aktivitas tubuh dan karena itu tidak bisa dilepaskanatau dipikirkan lepas dari tubuh manusia. Kedua, kerja merupakan perwujudan diri manusia. Ketiga,hak atas kerja juga merupakan salah satu hak asasi manusia karena kerja berkaitan dengan hak atas hidup, bahkan hak atas hidup yang layak.

Hak atas Upah yang Adil : dengan hak atas upah yang adil sesungguhnya mau ditegaskan tiga hal. Pertama bahwa setiap pekerja berhak mendapatkan upah. Artinya, setiap pekerja berhak utntuk dibayar. Kedua, setiap orang tidak hanya berhak memperoleh upah yang adil, yaitu upah yang sebanding dengan tenaga yang telah disumbangkannya. Hal ketiga yang mau ditegaskan dengan hak atas upah yang adil adalah bahwa pada prinsipnya tidak boleh ada perlakuan yang berbeda atau diskriminatif dalam soal pemberian upah kepada semua karyawan.

Hak untuk Berserikat dan Berkumpul : ada dua dasar moral yang penting dari hak untuk berserikat dan berkumpul. Pertama, ini merupakan salah satu wujud utama dari hak atas kebebasan yang merupakan salah satu hak asasi manusia. Kedua, sebagaimana telah dikatakan di atas, dengan hak untuk berserikat dan berkumpul, pekerja dapat bersama-sama secara kompak memperjuangkan hak mereka yang lain, khususnya hak atas upah yang adil.

Hak atas Perlindungan Keamanan dan Kesehatan :pertama, setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan atas keamanan, keselamatan dan kesehatan melalui program jaminan atau asuransi keamanan dan kesehatan yang diadakan perusahaan itu. Kedua, setiap pekerja berhak mengetahui kemungkinana risiko yang akan dihadapinya dalam menjalankan pekerjaannya dalam bidang tertentu dalam perusahaan tersebut. Ketiga, setiap pekerja bebas untuk memilih dan menerima pekerjaan dengan risiko yang sudah diketahuinya itu atau sebaliknya menolaknya. Jika ketiga hal ini bisa dipenuhi, suatu perusahaan sudah dianggap menjamin cara memadai hak pekerja atas perlindungan keselamatan, keamanan dan kesehatan kerja.

Hak untuk Diproses Hukum secara Sah :hak ini terutama berlaku ketika seseorang pekerja dituduh dan diancam dengan hukuman tertentu karena diduga melakukan pelanggaran atau kesalahan tertentu. Jadi, dia harus didengar pertimbangannya, alasannya, alibinya, saksi yang mungkin bisa dihadapkannya, atau kalau dia bersalah dia harus diberi kesempatan untuk mengaku secara jujur dan meminta maaf.

Hak untuk Diperlakukan secara Sama :dengan hak ini mau ditegaskan bahwa semua pekerja, pada prinsipnya harus diperlakukan secara sama, secara fair. Artinya, tidak boleh ada diskriminasi dalam perusahaan entah berdasarkan warna kulit, jenis kelamin, etnis, agama dan semacamnya, baik dalam sikap dan perlakuan, gaji maupun peluang untuk jabatan, pelayihan atau pendidkan lebih lanjut.

Hak atas Rahasia Pribadi : umumnya yang dianggap sebagai rahasia pribadi dank arena itu tidak perlu diketahui dan dicampuri oleh perusahaan adalah persoalan yang menyangkut keyakinan religious, afiliasi dan haluan politik, urusan keluarga, serta urusan social lainnya.

Hak atas Kebebasan suara Hati : hak ini menuntut agar setiap pekerja harus dihargai kesadaran moralnya. Konkretnya, pekerja tidak boleh dipaksa untuk melakukan tindakan tertentu yang dianggapnya tidak baik : melakukan korupsi, menggelapkan uang perusahaan, menurunkan standar atau ramuan produk tertentu demi memperbesar keuntungan, menutup-nutupi kecurangan perusahaan atau atasan.

9.PENGERTIAN DAN MACAM- MACAM WHISTLE BLOWING

Whistle blowing adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kecurangan entah yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain. Pihak yang dilapori itu bisa saja atasan yang lebih tinggi atau masyarakat luas. Rahasia perusahaan adalah sesuatu yang konfidensial dan memang harus dirahasiakan, dan pada umumnya tidak menyangkut efek yang merugikan apa pun bagi pihak lain, entah itu masyarakat atau perusahaan lain.

Ada dua macam whistle blowing : (1) Whistle blowing internal : Hal ini terjadi ketika seorang atau beberapa orang karyawan tahu mengenai kecurangan yang dilakukan oleh karyawan lain atau kepala bagiannya kemudian melaporkan kecurangan itu kepada pimpinan perusahaan yang lebih tinggi. (2) Whistle blowing eksternal Menyangkut kasus dimana seorang pekerja mengetahui kecurangan yang dilakukan perusahaannnya lalu membocorkannya kepada masyarakat karena dia tahu bahwa kecurangan itu akan merugikan masyarakat banyak.

10.KONTRAK DIANGGAP BAIK DAN ADIL

Kontrak dianggap baik dan adil apabila kedua belah pihak mengetahui sepenuhnya hakikat dan kondisi persetujuan yang mereka sepakat, tidak ada pihak yang memalsukan fakta tentang kondisi dan syarat-syarat kontrak, tidak ada pemaksaan, tidak mengikat untuk tindakan yang bertentangan dengan moralitas

11.KEWAJIBAN PRODUSEN DAN PERTIMBANGAN GERAKAN KONSUMEN

Kewajiban produsen antara lain adalah:

Beritikad baik dalam melakukan kegiatan usahanya.
Memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/jasa serta memberikan penjelasan penggunaan, perbaikan, dan pemeliharaan.
Memperlakukan atau melayani konsumen dengan benar dan jujur serta tidak diskriminatif
Menjamin mutu barang dan/atau jasa yang diproduksi dan/atau diperdagangkan berdasarkan ketentuan standar mutu barang dan/atau jasa yang berlaku.
Memberi kesempatan kepada konsumen untuk menguji, dan/atau mencoba barang dan/atau jasa tertentu serta memberi jaminan dan/atau garansi atas barang yang dibuat dan/atau yang diperdagangkan.
Memberi kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian atas kerugian akibat penggunaan, dan pemanfaatan barang dan/ jasa yang diperdagangkan.
Memberi kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian apabila barang dan/atau jasa yang diterima atau dimanfaatkan tidak sesuai dengan perjanjian.

Pertimbangan gerakan konsumen, yakni produk yang semakin banyak dan rumit, terspesialisasinya jenis jasa, pengaruh iklan terhadap kehidupan konsumen, keamanan produk yang tidak diperhatikan, serta posisi konsumen yang lemah.

Memenuhi ketentuan yang melekat pada produk
Menyingkapkan semua informasi
Tidak mengatakan yang tidak benar tentang produk yang diwarkan

Pertimbangan Gerakan Konsumen :

Produk yang semakin banyak dan rumit
Terspesialisasinya jenis jasa
Pengaruh iklan terhadap kehidupan konsumen
Keamanan produk yang tidak diperhatikan
Posisi konsumen yang lemah.

12.FUNGSI IKLAN SEBAGAI PEMBERI INFORMASI DAN SEBAGAI PEMBENTUK OPINI
Fungsi iklan sebagai pemberi informasi adalah media untuk menyampaikan informasi yang sebenarnya kepada masyarakat tentang produk yang akan atau sedang ditawarkan di pasar. Iklan menjelaskan dan menggambarkan serinci mungkin tentang produk tersebut, tujuannya agar konsumen dapat mengetahui dengan baik produk tersebut sehingga mempengaruhi keputusan untuk membeli. Sehubungan dengan fungsi iklan sebagai pemberi informasi.

ada 3 pihak yang terlibat tanggungjawab secara moral atas informasi yang disampaikan yaitu: produsen, biro periklanan yang mengemas iklan dalam segala dimensi dan bintang iklan.

Fungsi iklan sebagai pembentuk opini adalah menarik dan mempengaruhi konsumen untuk membeli produk yang diiklankan. Caranya dengan menampilkan model iklan yang persuasif, manipulatif, tendensius dengan maksud menarik konsumen membeli produk tersebut


Sumber Referensi :
http://zackyakbar20.blogspot.com/2014/09/etika-bisnis.html

Monday, June 23, 2014

1. Pengertian Laporan Ilmiah

Laporan ialah suatu wahana penyampaian berita, informasi, pengetahuan, atau gagasan dari seseorang kepada orang lain. Laporan ini dapat berbentuk lisan dan dapat berbentuk tulisan. Laporan yang disampaikan secara tertulis merupakan suatu karangan. Jika laporan ini berisi serangkaian hasil pemikiran yang diperoleh dari hasil penelitian, pengamatan ataupun peninjauan, maka laporan ini termasuk jenis karangan ilmiah. Dengan kata lain, laporan ilmiah ialah sejenis karangan ilmiah yang mengupas masalah ilmu pengetahuan dan teknologi yang sengaja disusun untuk disampaikan kepada orang-orang tertentu dan dalam kesempatan tertentu.

Dasar Membuat Laporan Ilmiah

Ada beberapa hal yang mendasari dalam pembuatan Laporan Ilmiah. Diantaranya :


  • Kegiatan menulis laporan ilmiah merupakan kegiatan utama terakhir dari suatu kegiatan ilmiah.
  • Laporan ilmiah mengemukakan permasalahan yang ditulis secara benar, jelas, terperinci, dan ringkas.
  • Laporan ilmiah merupakan media yang baik untuk berkomunikasi di lingkungan akademisi atau sesama ilmuwan.
  • Laporan ilmiah merupakan suatu dokumen tentang kegiatan ilmiah dalam memecahkan masalah secara jujur, jelas, dan tepat tentang prosedur, alat, hasil temuan, serta implikasinya.
  • Laporan ilmiah dapat digunakan sebagai acuan bagi ilmuwan lain sehingga syarat-syarat tulisan ilmiah berlaku juga untuk laporan.


2. Jenis-jenis Laporan Ilmiah

Dari beberapa sumber yang ada, terdapat 3(tiga) jenis Laporan Ilmiah yaitu sebagai berikut :

a. Laporan Lengkap (Monograf)


  • Menjelaskan proses penelitian secara menyeluruh.
  • Teknik penyajian sesuai dengan aturan (kesepakatan) golongan profesi dalam bidang ilmu yang bersangkutan.
  • Menjelaskan hal-hal yang sebenarnya yang terjadi pada setiap tingkat analisis.
  • Menjelaskan (juga) kegagalan yang dialami,di samping keberhasilan yang dicapai.
  • Organisasi laporan harus disusun secara sistamatis (misalnya :judul bab,subbab dan seterusnya,haruslah padat dan jelas).

b. Artikel Ilmiah


  • Artikel ilmiah biasanya merupakan perasan dari laporan lengkap.
  • Isi artikel ilmiah harus difokuskan kepada masalah penelitian tunggal yang obyektif.
  • Artikel ilmiah merupakan pemantapan informasi tentang materi-materi yang terdapat dalam laporan lengkap.

c. Laporan Ringkas
Laporan ringkas adalah penulisan kembali isi laporan atau artikel dalam bentuk yang lebih mudah dimengerti dengan bahasa yang tidak terlalu teknis (untuk konsumsi masyarakat umum).

3. Fungsi Laporan Ilmiah
Laporan penelitian mengkomunikasikan kepada pembaca seperangkat data dan ide spesifik. Ide spesifik. Spesifik tersebut disampaikan secara jelas dan cukup rinci agar dapat dievaluasi.
Laporan Ilmiah harus dilihat sebagai sumbangan dalam khasanah ilmu pengetahuan.
Laporan Ilmiah harus berfungsi sebagai stimulator dan mengarahkan pada penelitian selanjutnya.


4. macam-macam laporan
a.laporan berbentuk formulir isian
laporan ini biasanya telah disiapkan blanko daftar isian yang diserahkan pada tujuan yang akan dicapai.

b. laporan berbentuk surat
laporan yang bentuk surat prinsipnya sama dengan surat biasa perbedaannya terlatak pada isi dan panjang surat.

c. laporan berbentuk memorandum
laporan berbentuk memo atau catatan pendek lebih singkat dibanding surat.laporan ini sering digunakan dalam lingkungan organisasi/lembaga/antara atasan dan bawahan dalam suatu hubungan kerja.

d. laporan perkembangan dan keadaan
laporan perkembangan adalah laporan yang bertujuan untuk menyampaikan perkembangan,perubahan yang sudah dicapai dalam usaha untuk mencapai tujuan/sasaran yang telah ditentukan tujuannya untuk menyebarkan kondisi yang ada pada saat laporan itu dibuat.

e. laporan berkela
laporan berkela dibuat secara rutin (harian,mingguan,bulanan,tahunan) misalnya laporan keuangan,produksi dan peningkatan prestasi.

f. laporan laboratoris/hasil penelitian
laporan laboratoris tujuannya untuk menyampaikan hasil dari percobaan/penelitian yang dilakukan dilaboratorium.

g. laporan formal/semi formal
laporan formal ialah laporan yang memenuhi persyaratan-persyaratan tertentu/sistematika baku sebuah laporan ilmiah.jika tidak lengkap menjadi laporan semi formal.

5. Ciri - Ciri Laporan yang baik

Laporan yang baik mendukung beberapa hal antara lain:


  • Penggunaan bahasa yang ilmiah (baku). 
  • Dalam penulisan laporan hanya menerima tulisan dengan jenis perintah bukan tanya.
  • Laporan disertakan dengan identifikasi masalah
  • Data yang lengkap sebagai pendukung laporan
  • Adanya kesimpulan dan saran
  • Laporan dibuat menarik dan juga interaktif


6. Syarat Laporan Ilmiah


Suatu karya dapat dikatakan ilmiah jika memenuhi syarat sebagai berikut :

  1. Penulisannya berdasarkan hasil penelitian, disertai pemecahannya
  2. Pembahasan masalah yang dikemukakan harus obyektif sesuai realita/ fakta
  3. Tulisan harus lengkap dan jelas sesuai dengan kaidah bahasa, Pedoman Umum
  4. Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD), serta Pedoman Umum Pembentukan Istilah (PUPI)
  5. Tulisan disusun dengan metode tertentu
  6. Tulisan disusun menurut sistem tertentu
  7. Bahasanya harus lengkap, terperinci, teratur, ringkas, tepat, dan cermat sehingga tidak terbuka kemungkinan adanya ambiguitas, ketaksaan, maupun kerancuan.
 
Referensi : http://asendra.blogspot.com/2013/05/laporan-ilmiah-tugas-bahasa-indonesia-2.html
 
Rancangan Usulan Penelitian
1.       Manfaat Rancangan Usulan Penelitian
Ø  Sebagai kerangka operasional penelitian (blue print)
Ø  Menegaskan kedalaman (intensitas) dan keleluasaan (ekstensitas) penelitian.
Ø  Memperkirakan penelitian yang akn dihadapi dan rancangan alteratif penyelesaiaanya.
Ø  Mengetahui kelemahan hasil penelitian.
Rancangan penelitian harus memenuhi syarat-syarat sistematis, konsisten dan operasional. Dalam penyusunannya perlu memperhatikan hal-hal seperti cara pendekatan, metode, dan strategi yang efektif.

Langkah kerja dalam rancangan penelitian dapat dikelompokkan menjadi tiga, yaitu :
Ø  Bagian awal, berisi mengidentifikasi masalah, merumuskan masalah, melakukan kajian pustaka, mengidentifikasi variabel, dan menyusun instrumen.
Ø  Bagian inti, melaksanakan penelitian, termasuk melakukan observasi, pengambilan data, dsb.
Ø  Bagian akhir, panyusunan laporan dan publikasi hasil penelitian.
2.       Bentuk dan Isi Usulan Penelitian
Rancangan usulan penelitian untuk disertasi sekurang-kurangnya memuat unsur-unsur pokok sebagai berikut :
a.       Bagian Awal
Ø  Judul penelitian yang direncanakan akan dilakukan.
Ø  Identitas penyusun rancangan.
Ø  Tanggal pengajuan rancangan ke Program Pascasarjana.
b.      Bagian Utama
Bagian utama meliputi :
Ø  Rasional dari judul yang dipilih.
Ø  Perumusan masalah, telaah pustaka dan penelitian terdahulu.
Ø  Tujuan dan kegunaan penelitian.
Ø  Kerangka pemikiran teoritis.
Ø  Rancangan hipotesis, jika dipakai.
Ø  Metode penelitian.
Ø  Hasil yang diharapkan dan masalah yang diantisipasi
Ø  Jadwal penelitian
 3.   Bagian Akhir  
Ø  Daftar pustaka sementara
Ø  Daftar riwayat hidup penyusun rancangan.
3.       Contoh
 
BAB I PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang Masalah

Pelaksanaan tugas dan pekerjaan merupakan suatu kewajiban bagi para pegawai di dalam suatu organisasi, baik dalam organisasi pemerintahan maupun organisasi non pemerintahan. Kemudian di dalam pelaksanaan tugas dan pekerjaan tersebut tentunya pasti mempunyai suatu tujuan yang sama yakni mengharapkan suatu hasil pekerjaan dan tugas yang baik serta memuaskan sesuai dengan apa yang ditentukan sebelumnya. Untuk mendapatkan suatu hasil kerja yang baik dan sesuai dengan tujuan organisasi maka setiap pimpinan suatu organisasi dapat dipastikan mempunyai suatu aturan dan ketentuan yang dituangkan dalam bentuk kebijakan. Kebijakan ini di buat dengan maksud agar setiap komponen organisasi melaksanakan tugas sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Di dalam upaya mencapai tujuan tersebut, perlu adanya suatu faktor yang harus dimiliki oleh para pegawai, yakni semangat kerja. Semangat kerja itu sendiri timbul dan tumbuh dalam diri pegawai yang disebabkan adanya motivasi dari pimpinan dalam arti pimpinan memberi motif atau dorongan kepada pegawai, di mana motif itu sendiri menyangkut pada kebutuhan pegawai, baik kebutuhan batiniah maupun kebutuhan lahiriah.
Sadar akan betapa pentingnya pegawai dalam pembangunan sesuai dengan Hakekat Pembangunan Nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 sebagaimana termaksud dalam Garis-garis Besar Haluan Negara atau GBHN adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, pemberian motif oleh pimpinan merupakan suatu kewajiban yang harus dijalankan agar tumbuh dan timbul semangat kerja dalam diri pegawai, sebab keberhasilan pegawai sangat tergantung dari motivasi dan kebijakan yang diberikan oleh pimpinan.
Pemberian motifasi merupakan proses dari motivasi, motivasi itu sendiri merupakan proses pemberian motif (penggerak) kepada para bawahannya sedemikian rupa, sehingga mereka mau bekerja dengan ikhlas.
Sadar akan betapa pentingnya Pegawai Negara, dalam hal ini adalah Pegawai Kantor Kelurahan Kudaile dalam pembangunan, maka sangat disayangkan karena pada kenyataannya pemanfaatan tenaga kerja para pegawai selaku sumber daya manusia belum optimal, buktinya banyak terlihat gejala-gejala masalah yang terjadi yang berhubungan dengan semangat kerja pegawai, antara lain :
1.       Banyak terlihat beberapa pegawai justru banyak menganggur daripada menyelesaikan pekerjaannya.
2.       Pada saat jam kerja berlangsung, masih terdapat beberapa orang pegawai yang tidak bekerja sama yaitu melakukan kegiatan yang tidak ada kaitannya dengan pekerjaan pokok.
3.       Masih adanya beberapa orang pegawai yang terlambat datang ke tempat kerja atau meninggalkan kantor sebelum waktunya.
Penyelenggaraan motivasi oleh Kepala Kantor sangat penting dikaitkan dengan upaya peningkatan semangat kerja pegawai di lingkungan Kantor Kelurahan Kudaile. Rendahnya motivasi kerja sangat dipengaruhi oleh perhatian pemimpin atau Kepala Kantor terhadap Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM), dalam meningkatkan profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat dan juga untuk meningkatkan etos kerja pegawai. Sebagaimana diketahui, manfaat terhadap Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) sangat besar bagi upaya menciptakan tujuan organisasi dalam mencapai kesuksesan, yaitu :
1.       Menambah wawasan agar mencapai visi.
2.       Mengembangkan kemampuan agar lebih profesional.
3.       Menanamkan sense of belonging, agar loyal dan punya dedikasi.
4.       Menumbuhkan semangat agar memiliki motivasi.
5.       Meningkatkan etos kerja agar mempunyai komitmen yang tinggi.
Semangat kerja sedikit banyaknya dipengaruhi oleh perilaku pimpinannya.Perilaku pimpinan yang baik, yaitu:
1.       Seorang pimpinan harus selalu berpikir positif, selalu antusias, mampu memahami dan menghargai pihak lain (bawahan), tetap tenang saat dalam situasi sulit atau menegangkan, tetap optimis, tidak mengumpat terhadap bawahan, menjelaskan kesalahannya pada waktu dan tempat yang tepat.
2.       Tidak menunda jawaban atau memberi jawaban yang mengambang.
3.       Memberi perintah dengan gaya minta tolong.
4.       Tidak lupa memberi hadiah atau penghargaan.
Hal tersebut sangat mempengaruhi semangat kerja pegawai dalam melaksanakan tugas dan pekerjaannya.
Berdasarkan latar belakang masalah yang ada, maka penulis mencoba menyusun skripsi dengan judul : “Kedisiplinan Kerja Pegawai Kantor Kelurahan Kudaile.”
B.      Tujuan dan Manfaat Penelitian
1.       Tujuan Penelitian
Secara umum tujuan penelitian ini temasuk :
a.       Untuk mengetahui bagaimana tingkat kedisiplinan terhadap kinerja dari pegawai kantor kelurahan Kudaile.
b.      Untuk mengetahui besar pengaruh motivasi lurah tanjungpinang barat terhadap tingkat kedisiplinan pegawai di kantor kelurahan Kudaile.
2.       Manfaat Penelitian
Adapun manfaat penelitian ini adalah :
a.       Dapat digunakan sebagai bahan masukan atau pertimbangan bagi pegawai Kelurahan Kudaile.
b.      Dapat berguna bagi semua orang yang berkompeten yang ada kaitannya dengan motivasi semangat kerja.
C.      Rumusan Masalah
Atas dasar latar belakang masalah tersebut di atas, maka penulis dapat mengambil merumuskan masalah sebagai berikut :
a.       Bagaimanakah sikap yang baik dari kepala lurah demi meningkatkan kedisiplinan pegawai kantor kelurahan Kudaile?
b.      Seberapa besar pengaruh motivasi lurah Tanjungpinang Barat terhadap kedisiplian pegawai di Kantor Kelurahan Kudaile?
BAB II KAJIAN TEORI
Kerangka Teoritis
Dalam rangka menjelaskan uraian penulisan ini maka dapat ditarik kesimpulan dari pengertian-pengertian yang lebih mendasar sesuai dengan judul yang akan di teliti, maka di bawah ini akan di uraikan beberapa konsep yang berkaitan dengan permasalahan di atas.
1.       Kedisiplinan
Kedisiplinan berasal dari kata disiplin. Istilah disiplin berasal daribahasa latin“Disciplina” yang menunjuk pada kegiatan belajar dan mengajar. Sedangkan istilah bahasa inggrisnya yaitu“Discipline” yangberarti:
Ø  Tertib, taat atau mengendalikan tingkah laku, penguasaan diri;
Ø  Latihan membentuk, meluruskan atau menyempurnakan sesuatu, sebagai kemampuan mental atau karakter moral
Ø  Hukuman yang diberikan untuk melatih atau memperbaiki;
Ø  Kumpulan atau sistem-sistem peraturan-peraturan bagi tingkah laku (MacMillan dalam Tu’u,2004:20).
Menurut (Depdikbud 1988:208)
Disiplin juga dapat berarti tata tertib, ketaatan, atau kepatuhan kepada peraturan tata tertib.Dalam bahasa Indonesia istilah disiplin kerap kali terkait dan menyatu dengan istilah tatatertib dan ketertiban. Dengan demikian, kedisiplinan hal-hal yang berkaitan dengan ketaatan atau kepatuhan seseorang terhadap peraturan atau tata tertib yang berlaku.

Menurut (Prijodarminto 1994:23)
Kedisiplinan adalah suatu kondisi yang tercipta dan terbentukmelalui proses dari serangkaian perilaku yang menunjukkan nilai-nilaiketaatan, kepatuhan, kesetiaan, keteraturan dan atau ketertiban.

Menurut Amatembun (1974:6)
kedisiplinan adalah keadaan tertib dimana orang yang tergabung dalamorganisasi tunduk pada peraturan yang telah ada dengan senang hati.Berdasarkan pengertian tersebut, yang dimaksud kedisiplinan dalampenelitian ini adalah keadaan tertib dimana siswa yang tergabung dalamwarga sekolah harus tunduk pada peraturan atau tata tertib sekolah yangtelah ada dengan senang hati.

Menurut Johar Permana, Nursisto (1986:14),
Disiplin adalah suatu kondisi yang tercipta dan terbentuk melalui proses dan serangkaian perilaku yang menunjukkan nilai-nilai ketaatan, kepatuhan, kesetiaan, keteraturan dan atau ketertiban.

Menurut Johar Permana, Nursisto ( 1986:14),
disiplin adalah suatu kondisi yang tercipta dan terbentuk melalui proses dan serangkaian prilaku yang menunjukkan niai-niai ketaatan, kepatuhan, kesetiaan, keteraturan, dan ketertiban
Sedangkan sebagaimana diungkapkan oleh Irwin A. Hyman dan Pamela A. Snock dalam bukunya “Dangerous School” (1999).Berkenaan dengan tujuan disiplin sekolah, Maman Rachman (1999:83) mengemukakan bahwa tujuan disiplin sekolah adalah :
a.       Memberi dukungan bagi terciptanya perilaku yang tidak menyimpang,
b.      mendorong pegawai melakukan yang baik dan benar,
Berdasarkan uraian di atas dapatlah disimpulkan bahwa kedisiplinan adalah sikap seseorang yang menunjukkan ketaatan ataukepatuhan terhadap peraturanatau tata tertib yang telah ada dan dilakukandengan senang hati dan kesadaran diri.
2.       Kerja
Kerja merupakan sesuatu yang dibutuhkan oleh manusia. Kebutuhan itu bisa bermacam-macam, berkembang dan berubah, bahkan seringkali tidak disadari oleh pelakunya. Seseorang bekerja karena ada sesuatu yang hendak dicapainya, dan orang berharap bahwa aktivitas kerja yang dilakukannya akan membawanya kepada suatu keadaan yang lebih memuaskan daripada keadaan sebelumnya.
Pekerjaan ialah kegiatan fisik dan mental manusia untuk menghasilkan barang atau jasa bagi orang lain maupun dirinya yang dilakukan atas kemauan sendiri dan atau dibawah perintah orang lain dengan menerima upah atau tidak. Dalam pengertian ini tercakup setiap pekerjaan yang dijalankan atas dasar borongan dalam suatu perusahaan, baik oleh orang yang menjalankan sendiri maupun orang yang membantunya.
Pengertian Pekerjaan berdasarkan Klasifikasi Jabatan Nasional adalah sekumpulan kedudukan yang memiliki persamaan kewajiban atau tugas-tugas pokoknya. Satu pekerjaan dapat diduduki oleh satu orang atau beberapa orang yang tersebar di berbagai tempat.
Setidaknya terdapat beberapa pengertian bekerja yang dapat dirumuskan sebagai berikut :
Ø  Bekerja adalah aktifitas dasar yang menyangkut kebutuhan dasar manusia untuk mendapatkan nafkah kebutuhan diri sendiri dan keluarganya
Ø  Bekerja adalah tanggung jawab sosial yaitu kesanggupan memenuhi kebutuhan dasarnya tanpa menggantungkan atau mengganggu orang lain
Ø  Bekerja adalah aktivitas perwujudan diri akan kemampuan seseorang, kreativitas dan percaya diri, sehingga timbul rasa puas karena adanya perasaan diperlukan oleh orang lain
Ø  Bekerja adalah cara mendapatkan penghasilan secara aman untuk memenuhi kebutuhan hidup secara finansial
Jadi nyatalah bahwa keinginan untuk mempertahankan hidup merupakan salah satu sebab yang terkuat yang dapat menjelaskan mengapa seseorang bekerja. Melalui kerja kita memperoleh uang dan uang tersebut dapat dipakai untuk memuaskan semua tipe kebutuhan. Kebutuhan itu baik kebutuhan fisiologis dasar, seperi makan, minum, tempat tinggal, pakaian dan sejenisnya. Maupun kebutuhan-kebutuhan sosial, kebutuhan yang timbul dalam hubungan atau interaksi seseorangdengan lingkungan.Sementara yang dimaksud dengan tenaga kerja / pekerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan atau kegiatan baik fisik maupun non fisik didalam hubungan kerja maupun diluar hubungan kerja guna menghasilkan jasa atau barang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atau kebutuhannya sendiri.
3.       Pegawai Negeri
Pegawai negeri adalah pegawai yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri, atau diserahi tugas negara lainnya, dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurut UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1974 TENTANG POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN Pegawai Negeri adalah setiap warga negara Republik Indonesia yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri, atau diserahi tugas negara lainnya, dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BAB III METODE PENELITIAN
A.      Variabel Dan Hipotesis
1.       Variabel
Kedisiplinan Kerja Pegawai Kantor
2.       Hipotesis
Berdasarkan Pengamatan Cenderung Pengawasan Dari Pusat mau pun Pemimpin      Yang harus lebih memantau serta tugas pegawai harus di rancang dengan baik sehingga akan menciptakan kedisplinan yang tinggi dari pegawai.
B.      Indikator Penelitian
Ø  Frekuensi : Mengumpulkan data jam kerja pegawai
Ø  Keaktifan : Mengumpulkan data kehadiran pegawai dalam jam kerja
Ø  Sumber Dana : anggaran Kelurahan untuk kepentingan pekerjaan
Ø  Penyediaan Tempat : Terpenuhinya Alat Kantor
C.      Metode Penelitian
Secara umum metode dan teknik yang digunakan dalam usulan penelitian adalah sebagai berikut:
Ø  Tipe Penelitian
Ø  Macam Dan jenis Data
Ø  Populasi Dan Teknik Sampling
Ø  Teknik analisis data
Ø  Teknik Pengumpulan data
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode dan teknik analisis data. Metode dan teknik analisis data yang digunakan adalah metode dan teknik kuantitatif serta kualitatif. Data dan informasi yang dikumpulkan lebih bersifat angka dan grafik kemudian disajikan dalam bentuk narasi.
D.      Jadwal Pelaksaan Penelitian
Disusun berdasarkan data yang di kumpulkan dalam bentuk angka dan grafik urutan kegiatan dari awal sampai akhir dan di buat tabel.

Referensi : http://ridhoihsangood.blogspot.com/2014/05/rancangan-usulan-penelitian.html

Popular Posts

Powered by Blogger.
twitter.com/reziseptrian