Hanya menulis. Tanpa berpikir

SIT down, PLEASe

Tuesday, September 30, 2014

Bab 1 1. SECARA UMUM, NORMA DIBAGI MENJADI 2 YAITU NORMA KHUSUS DAN NORMA UMUMNorma-norma Khusus adalah aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus, misalnya aturan olah raga, aturan pendidikan dan lain-lain.Norma-norma Umum sebaliknya lebih bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan bersifat universal.- Norma Sopan santun- Norma Hukum- Norma MoralNorma ...

Popular Posts

Powered by Blogger.
twitter.com/reziseptrian